Komisi Hubungan Masyarakat dipimpin oleh Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dibantu oleh sekretaris komisi. Komisi Hubungan Masyarakat mempunyai tugas: Koordinator pengawasan DEMA FK UNS terhadap UKM FK UNS serta membangun jaringan ke luar. Komisi Hubungan Masyarakat bertanggung jawab kepada Ketua DEMA FK UNS.
Program kerja Komisi Hubungan Masyarakat :
- Pembangunan Jaringan
- Monitoring Kegiatan
- Pers Release